Kamis, 15 Oktober 2015

Dakwah lewat media sosial tidak termasuk Bid'ah

Pengertian Bid’ah adalah setiap amalan ibadah (bukan perkara duniawi) yang dibuat-buat dan tidak memiliki landasan dalil. Sebagian orang bingung menilai manakah bid’ah hasanah (bid’ah yang dianggap baik) dan bid’ah sayyi’ah (bid’ah yang dianggap jelek). 

Yang sebenarnya bid’ah sayyi’ah kadang kala dianggap sebagai hasanah (kebaikan). 

Para ulama membantu untuk membedakan kedua jenis bid’ah ini bagi yang masih mengkategorikan bid’ah menjadi dua macam seperti itu.
Perbedaan Bid’ah Hasanah dan Sayyi’ah
Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah– berkata,
“Setiap bid’ah yang bukan wajib ataupun bukan sunnah, maka ia termasuk bid’ah sayyi’ah. Bid’ah ini termasuk bid’ah dholalah (yang menyesatkan) menurut kesepakatan para ulama. 
Siapa saja yang menyatakan bahwa sebagian bid’ah adalah bid’ah hasanah, sebelumnya harus ada dalil syar’i yang mendukungnya yang menyatakan bahwa amalan tersebut sunnah (dianjurkan). 
Jika bukan wajib dan bukan pula sunnah (anjuran), maka tidak ada seorang ulama pun mengatakan amalan tersebut sebagai hasanah (kebaikan) yang mendekatkan diri kepada Allah.
Barangsiapa mendekatkan diri pada Allah dengan  sesuatu yang bukan kebaikan yang diperintahkan wajib atau sunnah, maka ia sesat, menjadi pengikut setan dan mengikuti jalannya. ‘Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu– berkata,
خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا وَخَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ : هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ وَهَذِهِ سُبُلٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan pada kami jalan yang lurus, lalu di samping kanan kirinya terdapat jalan. Lalu beliau mengatakan mengenai jalan yang lurus adalah jalan Allah dan cabang-cabangnya terdapat setan yang menyeru kepadanya. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala,
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya” (QS. Al An’am: 153) (Majmu’ Al Fatawa, 1: 162).
Yang jelas pembagian bid’ah menjadi hasanah dan sayyi’ah kurang tepat karena akan menimbulkan kerancuan.
Kok bisa ada bid’ah yang baik? padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan,
وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Setiap bid’ah adalah sesat” (HR. Muslim no. 867). Hadits semisal ini dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum, artinya mencakup semua bid’ah, yaitu amalan yang tanpa tuntunan atau tanpa dasar.
Imam Asy Syatibhi Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)
Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam kitab As Sunnah dengan sanad shahih dari Ibnu ‘Umar. Lihat Ahkamul Janaiz, Syaikh Al Albani, hal. 258, beliau mengatakan hadits ini mauqufshahih)
Untuk Memahami Manakah Bid’ah
Untuk memahami bagaimana pengertian yang tepat mengenai bid’ah (sayyi’ah), maka berikut adalah kriterianya. Jika memenuhi tiga kriteria ini, maka suatu amalan dapat digolongkan sebagai bid’ah:

  1. Amalan tersebut baru, diada-adakan atau dibuat-buat.
  2. Amalan tersebut disandarkan sebagai bagian dari ajaran agama.
  3. Amalan tersebut tidak memiliki landasan dalil baik dari dalil yang sifatnya khusus atau umum. (Qowa’id Ma’rifatil Bida’, Muhammad bin Husain Al Jizaniy, hal. 18)

Dari kriteria pertama di atas, maka amalan yang ada tuntunan dan memiliki dasar dalam Islam tidak disebut bid’ah semisal shalat lima waktu dan puasa Ramadhan. 
Dilihat dari kriteria kedua, maka tidak termasuk di dalamnya hal baru atau dibuat-buat berkaitan dengan urusan dunia, semisal perkembangan atau inovasi pada smartphone dan laptop, ini bukanlah bid’ah yang dicela. 
Dan jika menilik kriteria ketiga, maka amalan yang ada landasan dalil khusus seperti shalat tarawih yang dilakukan secara berjama’ah di masa ‘Umar hingga saat ini, tidaklah disebut bid’ah (Lihat Qowa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 18-21).
Semakin menguatkan penjelasan di atas yaitu definisi Ibnu Hajar Al Asqolani Asy Syafi’i rahimahullah berikut ini. Beliau berkata,
والمراد بقوله كل بدعة ضلالة ما أحدث ولا دليل له من الشرع بطريق خاص ولا عام
“Yang dimaksud setiap bid’ah adalah sesat yaitu setiap amalan yang dibuat-buat dan tidak ada dalil pendukung baik dalil khusus atau umum” (Fathul Bari, 13: 254). Juga ada perkataan dari Ibnu Rajab Al Hambalirahimahullah,
فكلُّ من أحدث شيئاً ، ونسبه إلى الدِّين ، ولم يكن له أصلٌ من الدِّين يرجع إليه ، فهو ضلالةٌ ، والدِّينُ بريءٌ منه ، وسواءٌ في ذلك مسائلُ الاعتقادات ، أو الأعمال ، أو الأقوال الظاهرة والباطنة .
“Setiap yang dibuat-buat lalu disandarkan pada agama dan tidak memiliki dasar dalam Islam, itu termasuk kesesatan. Islam berlepas diri dari ajaran seperti itu termasuk dalam hal i’tiqod (keyakinan), amalan, perkataan yang lahir dan batin” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 128). 
Ringkasnya yang dimaksud bid’ah adalah setiap yang dibuat-buat dalam masalah agama tanpa ada dalil.
Jadi silakan timbang-timbang jika menilai bid’ah hasanah dengan pernyataan di atas. Apakah perayaan Maulid Nabi itu hasanah? Apakah berdo’a dengan menganggap afdhol jika di sisi kubur para wali itu bid’ah hasanah? Begitu pula yasinan dan selamatan kematian (pada hari ke-3, 7, 40, 100, sampai dengan 1000 hari) benarkah bid’ah hasanah? Silakan buktikan dengan dalil!
قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111).

Apakah Dakwah Lewat Facebook adalah Bid’ah ??
“Jangan dakwah pakai FB, itu kan bid’ah, gak ada dijaman Nabi apalagi diajarkan oleh Nabi...itu bikinan kaum Yahudi dll”
Pernah dengar celetukan seperti itu..??
Hhhmm… Kalo dakwah di facebook bid’ah, berarti dakwah dimedia lain bid’ah juga dong..??
Kan juga gak ada dijaman Nabi.. Kasian para ustadz yang pada dakwah di TV, radio, majalah, buletin, dan media lainnya…
Masuk neraka semua dong..??
Begitulah model pemikiran mereka yang berusaha melegalkan bid’ah (hasanah), ahirnya apa saja yang sebenernya bukan bid’ah maka ia bid’ahkan.. Yang entah sebenrnya ia tahu tapi pura2 tidak tahu, atau memang bener2 gak tahu.. Hingga ahirnya memahami agama hanya berpijak pada akal akalan, rasa rasa, serta ikut2an teman2nya..
Saudaraku… Facebook, internet, email, TV, radio, dlsb.. sejatinya hanyalah sarana atau alat komunikasi saja.. Sebagaimana jaman dulu ada surat menyurat.. Cuman jaman sekarang sudah lebih canggih, tapi prinsipnya tetep sama, yakni sama2 alat komunikasi..
Intinya : Kita menyampaikan suatu berita, entah itu dakwah atau apapun tidak secara langsung face to face, tapi lewat alat komunikasi tsb.. Apakah itu bid’ah..??
Bukankah Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga pernah berdakwah tidak secara langsung face to face sama orang yang didakwahi.. Beliau pernah lho berdakwah menggunakan media alat komunikasi.. Gak percaya..??
Silahkan buka shahih Bukhari..
Diriwayatkan secara panjang dalam hadits shahih bahwa Rasulullah pernah mengirim surat pada raja Heraklius agar masuk masuk Islam..
Bukankah hal tsb juga merupakan dakwah..??
Dan bukankah surat menyurat adalah alat komunikasi..??
Dari sini saja sebenernya sudah termentahkan tudingan mereka yang membid’ahkan dakwah di facebook..
Memang betul..
Berdakwah merupakan ibadah, namun sarana yang dipakai untuk berdakwah bukanlah bid’ah menurut istilah agama.. Seperti penggunaan microphone untuk pengeras suara, facebook, email sebagai pengganti surat-menyurat, video ceramah dlsb..
Dalam masalah dunia, apapun itu (dalam kasus ini mengenai teknologi), hukum asalnya adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang melarang atau mengharamkannya..
Adapun bid’ah dalam agama, ucapan itu telah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alahi was salam, dimana dalam hadits beliau bersabda, potongan haditsnya adalah :
“setiap bidah itu adalah sesat”.
Begitu juga yang dipahami oleh para sahabat dan ulama-ulama lain yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan baik..
Maka..
Semua hal dalam perkara dunia.. Semisal Motor atau Mobil buat ke masjid, Pesawat terbang buat naik haji, Hand Phone, TV, radio, Komputer dan FB buat dakwah, kertas buat nulis Qur’an dan hadits, Sekolah, Madrasah, pesantern, dll buat belajar agama, microphone di masjid buat khutbah dll..
Semua itu adalah sarana / washillah untuk ibadah, BUKAN IBADAHNYA ITU SENDIRI.. Itulah yang disebut dengan Mashlahatul Marsalah..
Sebab untuk urusan dunia, yang menyangkut ilmu pengetahuan, teknologi, alat komunikasi, transportasi, dan semua yang berkenaan dengan peradaban manusia.. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur :
“Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”
[Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366)]
Jadi.. Benda-benda yang disebutkan diatas itu adalah urusan dunia yang merupakan hasil kemajuan peradaban manusia secara umum dan pengembangan teknologi seiring dengan berjalannya waktu, yang mana orang kafir juga menggunakannya, dan tidak ada kaitannya dengan agama secara langsung..
Sesuatu yang berhubungan dengan masalah duniawi, itu bukanlah bid’ah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jadi.. Silahkan mau buat mikrofon masjid, pesawat buat pergi haji, software dll..
Akan tetapi.. Yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallaam larang di sini adalah segala macam perkara baru dalam bentuk amalan / keyakinan agama dan syari’at, entah itu amalan-amalan (Fi’liyah) maupun Ucapan (Qouliyah) baik mengurangi atau menambahkan..
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu amalan dalam urusan agama yang bukan datang dari kami (Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalnya itu” (SHAHIH, riwayat Muslim Juz 5,133)
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Dan jauhilah olehmu hal-hal (ciptaan) yang baru (dalam agama). Maka sesungguhnya setiap hal (ciptaan) baru (dalam agama) itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR Abu daud dan At-Tirmidzi, dia berkata Hadits hasan shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak.
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian.
Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan”.
[SHAHIH. HR.Abu Dawud (4608), At-Tirmidziy (2676) dan Ibnu Majah (44,43),Al-Hakim (1/97)]
Dari sini.. Maka telah jelaslah sudah :
Bahwa berdakwah lewat media alat komunikasi bukan bid’ah..
Masih ngotot membid’ahkan dakwah di facebook..??
Semoga Allah memberi kemudahan untuk memahaminya..amiiin
sumber : http://khansa.heck.in/dahwah-di-facebook-adalah-bidah.xhtml

Tidak ada komentar:

Posting Komentar