Pengertian Syahid
Secara etimologis atau secara bahasa, istilah
syahid (شهيد) dengan
wazan fa’iil (فعيل) bersumber dari kata dasar
syahida – wasyhadu – syahadah (شَهِدَ – يشهد – شهادة), yang berarti menyaksikan.
Dan kata
syaahid (شَاهِد) dan
syahiid (شَهيْد) mengacu kepada pelaku dari perbuatan menyaksikan, alias orang yang menyaksikan atau orang yang menjadi saksi.
Meski
syaahid (شَاهِد) dan
syahiid (شَهيْد) bermakna sama, yaitu sama-sama saksi, namun bentuk
syahiid (شَهيْد) lebih punya penekanan dalam makna. Artinya adalah orang yang benar-benar menjadi saksi.
Sama seperti perbedaan antara kata
aalim (عَالِم) dan
aliim (عَلِيم), keduanya sama-sama bermakna orang yang mengetahui. Namun
aliim (عَلِيم) lebih tinggi kedudukannya dan lebih banyak ilmu pengetahuannya ketimbang
aalim (عَالِم). Kalau kita ingin menyebut bahwa Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui, kita menggunakan istilah
al-‘
aliim (العَلِيم).
Selain bermakna saksi, syahid juga bermakna orang yang hadir di suatu tempat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
لاَ يَحِلُّ لِلمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شاَهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa padahal suaminya hadir, kecuali dengan izinnya. (HR. Bukhari)
Dengan demikian, orang yang mati syahid itu berarti orang yang menjadi saksi atas manusia
وَتَكُونُوا شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ
Dan kamu menjadi saksi atas manusia (QS. Al-Hajj : 78)
Menjadi Saksi Atas Apa ?
Kalau orang yang mati syahid itu dikatakan menjadi saksi, yang
menjadi pertanyaan adalah : mereka itu menjadi saksi
apa ?
Apa yang mereka saksikan sehingga mereka bergelar sebagai orang
yang menyaksikan ?
Untuk menjawab hal ini, para ulama berbeda-beda pandangan, karena dalil dan illat yang mereka pakai memang berbeda-beda.
Sebagian ulama mengatakan mereka yang mati syahid akan menyaksikan
pahala dan kemuliaan yang Allah SWT berikan, pada saat mereka meninggal
dunia. [1]
Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu
menyaksikan datangnya para malaikat yang menaungi mereka dengan
sayap-sayap mereka di saat kematiannya. Dan ada juga yang mengatakan
bahwa orang yang mati syahid itu menyaksikan dunia dan akhirat. [2]
Sebagian yang lain mengatakan bahwa orang yang mati syahid
menjadi saksi atas perjuangan membela kebenaran dari Allah SWT, sehingga
dirinya menemui kematian dalam melakukan pembelaan itu.[3]
Sebagian yang lain dari pendapat para ulama, di antaranya Al-Azhari,
mengatakan bahwa orang-orang yang mati syahid itu akan menyaksikan
Darus-salam
sebelum terjadinya hari kiamat nanti. Sedangkan orang yang matinya
bukan dengan cara syahid, hanya nanti di akhirat saja akan
menyaksikannya.[4]
Pendapat mereka berangkat dari firman Allah SWT berikut ini :
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan
Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat
rezki.(QS. Ali Imran : 169)
Menurut mereka, ketika hidup di sisi Allah di dunia inilah mereka sudah menjadi saksi adalah adanya Darus-salam.
Syahid dalam Arti Orang Kematiannya Disaksikan
Namun tentang penamaan orang yang mati di jalan Allah sebagai
syahid, para ulama berbeda pendapat tentang hubungannya kata syahid
dengan kematian itu.
Selain makna menjadi saksi di atas, ternyata ada sebagian ulama
memaknai kata syahid bukan sebagai orang yang menjadi saksi, tetapi
justru bermakna sebaliknya, yaitu orang yang disaksikan (مَشْهُود).
Dasar pendapat mereka bahwa terkadang wazan
fa’iil (فعيل) bisa juga bermakna bukan pelaku, melainkan menjadi objek yang kepadanya dilakukan suatu pekerjaan.
Sehingga orang yang mati syahid itu bukan orang yang menjadi saksi, justru maknanya adalah orang kematiannya disaksikan.
Kalau memang orang yang mati syahid itu disaksikan, lalu pertanyaannya, siapakah yang menyaksikan mereka?
Umumnya mereka -sebagian ulama itu- mengatakan bahwa yang
menyaksikan atau yang menjadi saksi bagi orang yang mati syahid tidak
lain adalah para malaikat yang mulia, seperti dalam firman Allah SWT
berikut ini :
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ
اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلائِكَةُ أَلاَّ تَخَافُوا وَلاَ
تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah
Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan
turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan
janganlah merasa sedih dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah
dijanjikan Allah kepadamu". (QS. Al-Hajj : 78)
Dalam hal ini ada yang mengatakan bahwa persaksian malaikat itu
ketika orang yang mati syahid itu mengalami kematiannya, seperti Al-Imam
Ar-Razi mengatakan bahwa orang yang mati syahid itu disaksikan oleh
malaikat rahman, sebagaimana pendapat beliau di dalam kitab
Hilyatul Fuqaha’. [5]
Dan ada yang mengatakan para malaikat menjadi saksi nanti di dalam atas kebaikannya dan atas haknya untuk masuk ke surga.
Dan ada juga yang berpendapat bahwa yang menjadi saksi justru darahnya sendiri yang tertumpah ke muka bumi. [6]
2. Istilah
Adapun makna mati syahid dalam pendekatan terminologis, atau
secara istilah dalam ilmu fiqih yang berkembang, para ulama telah
mendefinisikannya dengan berbagai bentuk ungkapan.
Tetapi semua sepakat bahwa definisi yang mereka berikan itu
hanya terbatas buat orangyang mati syahid secara sesungguhnya, bukan
mati syahid secara penyebutannya saja, atau pahalanya saja (syahid
akhirat). Akan tetapi yang dimaksud adalah mati syahid dunia, dimana
umumnya para ulama menetapkan tidak perlu dimandikan atau dikafani
sebagaimana layaknya umumnya jenazah. Mereka yang mati syahid itu hanya
dishalatkan dan dikuburkan dengan pakaian dimana dia meninggal dunia
sebagai syahid.
Dengan pengertian tersebut, para ulama kemudian membuat kriteria atau definisi mati syahid sebagai berikut :
a. Al-Hanafiyah
Mewakili madzhab Al-Hanafiyah, Ibnu Abidin mendefinisikan tentang orang yang mati syahid sebagai :
هُوَ كُلُّ مُكَلَّفٍ مُسْلِمٍ طَاهِرٍ قُتِلَ ظُلْمًا بِجَارِحَةٍ
Semua orang yang mukallaf, muslim, suci dari hadats, terbunuh secara zalim dengan luka-luka.
Kalau kita telaah satu per satu definisi ini, maka kita akan
mengetahui batas-batas mereka yang kematiannya termasuk mati syahid
dengan yang tidak, yaitu :
§ Mukallaf
Orang yang bukan mukallaf tidak mati syahid. Mukallaf itu adalah
orang yang akil dan baligh. Sehingga anak-anak kalau mati dalam
peperangan itu tidak termasuk mati syahid.
Begitu juga dengan orang gila yang mati di tengah peperangan,
mereka tidak mati syahid. Penyebabnya, karena keduanya bukan mukallaf.
§ Muslim
Orang kafir yang belum menyatakan keislamaannya, lalu bersimpati
dan ikut dalam jihad bersama-sama dengan umat Islam, kalau mereka mati
maka tidak kita sebut kematiannya dengan mati syahid. Sebab mati
syahid itu hanya diperuntukkan buat orang-orang yang beragama Islam.
Mungkin orang itu berhak mendapat gelar pahlawan, tokoh bangsa,
orang yang berjasa, atau dikuburkan di taman makam pahlawan dan
seterusnya. Tetapi tetap saja orang itu bukan orang yang mati
syahid.
§ Suci Dari Hadats
Orang yang mati syahid dalam pendapat Al-Hanfiyah ini
disyaratkan harus suci dari hadats besar dan kecil. Dan bila dia seorang
wanita, maka tidak sedang dalam keadaan haidh atau nifas.
§ Mati Dibunuh
Orang yang matinya karena sakit atau sebab-sebab lain, selain
pembunuhan, tidak disebut sebagai mati syahid. Orang yang mati syahid di
dunia ini hanya terbatas mereka yang matinya dengan cara
pembunuhan.
Akan halnya orang sakit dan lainnya disebut juga mati syahid,
itu hanya secara nilai pahalanya saja, yang kemudian sering diistilahkan
dengan syahid akhirat.
§ Secara Terzalimi
Mati syahid hanya terbatas buat orang yang mati dibunuh secara
zalim. Sedangkan orang yang mati dibunuh justru karena sesuai ketentuan
dari Allah, seperti karena berzina dan harus dirajam, tidak
dikatakan mati syahid.
Demikian juga orang yang membunuh orang lain dengan sengaja,
maka hukuman baginya adalah hukum qishash, yaitu dia dihukum mati dengan
cara dibunuh juga.
b. Al-Malikiyah
Ada pun ulama di kalangan madzhab Al-Malikiyah membuat definisi tentang orang yang mati syahid dengan redaksi :
شَهِيْدٌ مُعْتَرِكٌ فَقَطْ وَلَوْ بِبَلَدِ الإِسْلاَمِ
أَوْلَمْ يُقَاتِلْ وَإِنْ أَجْنَبَ عَلَى الأَحْسَنِ إِلاَّ إِنْ رَفَعَ
حَيًا وَإِنْ أَنْفَذَتْ مُقَاتِلهُ
Hanya yang ikut dalam perang fisik saja, meski matinya di negeri
Islam dan tidak ikut membunuh, meski pun berjanabah, dan bukan orang
yang keluar dalam keadaan hidup meski ditolong oleh lawan, dan bukan
orang yang maghmur.
Batasan dari takrif ini adalah :
§ Terbatas Dalam Peperangan
Orang yang mati syahid hanya terbatas pada mereka yang mati di
karena peperangan atau jihad fi sabilillah. Dan tidak termasuk mereka
yang mati di luar akbiat peperangan, seperti mereka yang mati karena
dirampok, atau terbunuh oleh teroris, atau perang yang merupakan fitnah
sesama umat Islam.
Demikian juga tidak termasuk di dalam konteks mti syahid ini
adalah mereka yang mati karena menderita suatu penyakit, melahirkan,
tenggelam dan sebagainya.
§ Meski Mati di Negeri Islam
Mati syahid tidak terbata mereka yang mati medan pertempuran
yang jauh dan memerlukan perjalanan jauh. Bahkan meski pertempuran itu
terjadi di tengah negeri musli, asalkan umat Islam berhadapan dengan
orang-orang kafir yang menjajah negeri muslim itu, maka mereka yang
mati di dalam peperangan itu termasuk mati syahid.
Barangkali definisi ini ingin menegaskan bahwa meski di masa
lalu umumnya hampir semua peperangan terjadi di luar daerah negeri
Islam, namun bukan berarti syarat mati syahid harus terjadi di luar
dari negeri Islam.
Sebab bisa saja terjadi negeri Islam malah diserang oleh
musuh-musuh Allah, mereka masuk ke negeri Islam dan melakukan pembunuhan
kepada umat Islam. Mereka yang mati membela negara Islam itu tentu
mati syahid, walau matinya di negeri sendiri.
§ Atau Tidak Ikut Membunuh
Mereka yang tidak ikut membunuh musuh tetapi berada di dalam
area pertempuran dan ikut terbunuh, maka mereka termasuk di dalam
orang-orang yang mati syahid, menurut pendapat ini.
§ Meski Berjanabah
Mazhab Al-Malikiyah tidak mensyaratkan orang yang mati syahid
harus suci dari hadats besar atau hadats kecil. Artinya, meski mereka
mati dalam keadaan berjanabah, tetap saja matinya disebut sebagai
mati syahid.
§ Bukan Orang Yang Keluar Dalam Keadaan Hidup
Tidak termasuk mati syahid orang yang keluar dari peperangan itu
dan dia dalam keadaan masih hidup. Meski yang menolong dia dari
kematian itu adalah musuh-musuhnya sendiri.
c. Asy-Syafi’iyah
Sedangkan definisi mati syahid dalam pandangan mazhab Asy-Syafi’iyah adalah :
مَنْ مَاتَ بِسَبَبِ قِتَالِ الكُفَّارِ حَالَ قِيَامِ القِتَالِ
Orang yang mati karena sebab memerangi orang-orang kafir ketika terjadi peperangan.
Dengan definisi itu maka batas orang yang matinya mati syahid dengan yang bukan mati syahid adalah :
§ Mati Bukan Karena Perang
Orang yang mati bukan karena peperangan, misalnya mati karena
sakit, atau karena sudah tua, atau mati mendadak, di luar perang melawan
musuh, maka kematiannya bukan mati syahid.
§ Memerangi Orang Kafir
Perang itu terkadang melawan orang kafir, tetapi terkadang
melawan orang yang secara formal masih beragama Islam, seperti memerangi
orang yang membangkang, teroris, ahlul baghyi, penjahat, pencoleng,
perampok, pembajak dan sebagainya.
§ Ketika Terjadi Peperangan
Meski seseorang ikut dalam sebuah peperangan dan terluka, hingga
kemudian setelah peperangan usai, beberapa waktu kemudian dia akhirnya
meninggal dunia, maka dia tidak mati syahid. Sebab peperangan telah
usai, dan dia tidak mati di medan pertempuran secara langsung.
d. Al-Hanabilah
Mati Syahid secara Umum adalah seorang
muslim yang meninggal karena berperang atau berjuang dijalan Allah
membela kebenaran atau mempertahankan hak dengan penuh kesabaran dan
keikhlasan untuk menegakaan agama Allah.
7 keutamaan orang yang mati syahid :
- Bau darahnya seperti aroma misk
- Tetesan darahnya merupakan salah satu tetesan yang paling dicintai Allah
- Ingin dikembalikan lagi ke dunia (untuk syahid lagi)
- Ditempatkan di Syurga Firdaus yang tertinggi
- Arwah Syuhada ditempatkan di tembolok burung hijau
- Orang yang mati syahid itu hidup
- Syahid itu tidak merasakan sakitnya pembunuhan
Golongan yang mati syahid selain orang yang mati dijalan Allah :
Nabi Muhammad Saw. bersabda, "Syahid selain orang yang mati dijalan Allah ada 7 golongan, yaitu :
- Orang yang mati karena muntaber (sakit perut), adalah syahid.
- Orang yang mati karena tenggelam adalah syahid.
- Orang yang mati karena perutnya kembung (busung).
- Orang yang mati karena kolera.
- Orang yang mati karena terbakar.
- Orang yang mati karena tertimbun longsor.
- Perempuan yang mati karena melahirkan."
Selain
7 macam syahid tersebut diatas masih ada lagi yang lainnya antala lain :
- Mati karena hanyut
- Mati karena dibuang.
- Mati karena digigit binatang.
- Mati karena kepanasan/kehausan.
- Mati karena diterkam binatang buas.
- Mati karena terjatuh.
- Mati diatas kasur dalam rengka perang Sabilillah.
- Mati terbunuh karena mempertahankan harta atau agamanya atau karena
mempertanggungjawabkan amanat, atau karena membela keluarganya.
- Mati dalam penjara yang ditawan karena dizalimi orang.
- Mati karena rindu.
- Mati dalam rangka mencari ilmu.
B. Hakikat Mati Syahid
C. Keutamaan Mati Syahid
Mati syahid adalah salah satu dari dua kemungkinan yang akan
dialami oleh orang yang berjihad. Kemungkinan lainnya adalah mendapatkan
kemenangan, ghanimah atau perjanjian perdamaian.
Sedangkan orang yang tidak berjihad, tentu tidak akan
mendapatkan keutamaan mati syahid. Kalau pun ada ungkapan bahwa ada
orang-orang yang mati bukan karena berperang atau berjihad itu juga
mendapat mati syahid, namun sesungguhnya hanya sebuah perbandingan nilai
pahalanya. Sedangkan keutamaannya tentu tetap berbeda.
Keutamaan mati syahid di sini hanya berlaku bagi mereka yang mati
syahid secara hakiki, dalam arti memang benar-benar mati di medan
perang suci yang merupakan jihad fi sabilillah. Kepada mereka Allah
memberikan banyak sekali keutamaan, antara lain :
1. Harum Darahnya
Seorang mujahid yang mati di medan pertempuran yang
sesungguhnya, boleh jadi darahnya berceceran dimana-mana. Orang awam
yang melihatnya pasti akan ngeri, atau malah merasa jijik. Namun di
akhirat nanti, darah yang berceceran di sekujur tubuh itu justru akan
berubah menjadi bau harum semerbak. Dan hal itu memang merupakan
salah satu keutamaan bagi mujahid yang mati syahid di jalan-Nya,
sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya.
Demi dzat yang jiwaku ditanganNya! Tidaklah seseorang dilukai
dijalan Allah-dan Allah lebih tahu siapa yang dilukai
dijalanNya-melainkan dia akan datang pada hari kiamat : berwarna
merah darah sedangkan baunya bau misk (HR. Ahmad dan Muslim)
Meski hadits ini berbicara tentang apa yang terjadi nanti di
hari kiamat, namun kenyataannya begitu banyak bukti di masa sekarang
ini, mereka yang mati syahid, justru darahnya sudah berubah menjadi
bau harum semerbak.
Misalnya tatkala umat Islam berjihad mengusir Uni Sovyet di
tanah Afghan, banyak sekali mujahidin yang mengalami hal seperti itu.
Semua menjadi bukti dan tanda dari Allah Yang Maha Rahman, bahwa
mereka betul-betul telah menjadi syahid di jalannya.
Semasa hidupnya, Asy-Syahid Dr. Abdullah Azzam, ulama dan
pimpinan mujahidin di Afghanistan, sampai membuat buku khusus yang
mengabadikan karamah para mujahidin itu dalam satu tulisan yang
berjudul : Tanda-tanda Kekuasaan Allah di dalam Jihad Afghan.
2. Tetesan Darahnya Dicintai Allah
Selain berbau wangi, tetesan darah orang yang mati syahid itu dicintai Allah SWT.
Bagi Allah SWT ada dua macam tetesan yang dicintainya, yaitu
tetesan darah para syuhada, dan tetesan air mata orangyang takut kepada
Allah SWT. Dan tetes darah para sy merupakan syuhada adalah satu
tetesan yang paling dicintai Allah, sebagaimana sabda beliau SAW :
لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ
وَأَثَرَيْنِ : قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوعٍ فيِ خَشْيَةِ اللهِ وَ قَطْرَةُ دَمٍ
تُهْرَقُ فيِ سَبِيْلِ اللهِ وَأَمَّا الأَثَرَانِ : فَأَثَرٌ فيِ
سَبِيْلِ اللهِ وَأَثَرٌ فيِ فَرِيْضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللهِ
Tidak ada sesuatu yang dicintai Allah dari pada dua macam
tetesan atau dua macam bekas : tetesan air mata karena takut kepada
Allah dan tetesan darah yang tertumpah dijalan Allah; dan adapun
bekas itu adalah bekas (berjihad) dijalan Allah dan bekas penunaian
kewajiban dari kewajiban-kewajiban Allah (HR. At Tirmidzi)
3. Ingin Mati Syahid Berulang-ulang
Mungkin terdengar aneh dan tidak biasa, namun itulah
kenyataannya. Orang yang mati syahid ternyata justru menikmati
kematiannya itu, bahkan sampai ingin mati berkali-kali, karena
saking indah dan nikmatnya.
Kalau ada orang yang ingin mati berkali-kali, maka orang itu
pasti orang yang mati dalam keadaan syahid. Dia adalah orang yang
setelah mati, malah ingin dikembalikan lagi ke dunia, tapi tujuannya
untuk bisa mati lagi, yaitu mati dalam keadaan syahid.
Demikianlah Rasulullah SAW bersabda tentang perilaku aneh tapi nyata ini :
مَا مِنْ عَبْدٍ يَمُوتُ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ
يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا وَأَنَّ لَهُ الدُّنْيَا وَمَا
فِيهَا إِلاَّ الشَّهِيدَ لِمَا يَرَى مِنْ فَضْل الشَّهَادَةِ
فَإِنَّهُ يَسُرُّهُ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَل مَرَّةً
أُخْرَى .
Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW
bersabda,”Tidaklah seorang hamba meninggal dunia di sisi Allah yang
lebih baik dari membuatnya bahagia kembali ke dunia, dan bahwa dunia
dan isinya itu miliknya, kecuali orang yang mati syahid. Karena dia
mengetahui keutamaan berjihad, dan bisa kembali ke dunia dan
terbunuh lagi membuatnya bahagia.
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوَدَدْتُ أَنْ
أَغْزُوَ فيِ سَبِيلِ اللهِ فَأُقْتَل ثُمَّ أَغْزُو فَأُقْتَل ثُمَّ
أَغْزُو فَأُقْتَل
Demi Allah yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh Aku amat
mendambakan berperang di jalan Allah sampai aku terbunuh, kemudian
perang lagi, terbunuh lagi, kemudian perang lagi dan terbunuh lagi.
يُغْفَرُ للِشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْن مَا
أَحَدٌ يَدْخُلُ الجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إِلىَ الدُّنْيَا وَإِنَّ
لَهُ مَا عَلىَ الأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ الشَّهِيْد فَِإنَّهُ
يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إِلىَ الدُّنْيَا فَيُقْتَلُ عَشْرَ مَرَّاتٍ
لِمَا يَرَى مِنَ الكَرَامَةِ.
Orang yang mati syahid diampuni atas semua dosanya kecuali
hutang. Tidak ada seorang pun yang sudah masuk surga yang ingin kembali
lagi ke dunia karena di dunia dia punya sesuatu, kecuali mati
syahid. Sesungguhnya dia menginginkan untuk kembali ke dunia dan
terbunuh 10 kali, lantaran kemuliaan mati syahid
عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ قَال : حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ
خَالِدٍ أَنَّ رَسُول اللَّهِ ص قَال : مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيل
اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
Dari Busr bin Said berkata,”Zaid bin Khalid mengatakan kepadaku
bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang menyiapkan diri berperang di
jalan Allah maka dia telah berperang. Dan siapa yang mewakilkan …
4. Ditempatkan di Surga Firdaus yang Tertinggi
Sebagaimana kita ketahui bahwa surga itu terdiri dari
kelas-kelas, dimana kenikmatan yang Allah SWT sediakan di dalamnya
berjenjang dari yang paling bawah hingga yang paling tinggi.
Tentunya di jajaran surga yang paling tinggi terdapat para nabi
dan rasul, yang memang orang-orang pilihan. Namun manusia biasa yang
bukan dan nabi dan rasul pun ada juga yang menghuni surga yang
paling tinggi. Di antara mereka itu adalah mereka yang mati dalam
keadaan syahid di jalan Allah.
6. Tidak Mati Tetapi Hidup di sisi Allah
Meski orang yang gugur di medan jihad itu meninggal dunia,
ruhnya terlepas dari badannya, keluarganya berduka, anak-anaknya menjadi
yatim dan istrinya menjadi janda, namun pada hakikatnya orang yang
mati syahid itu tidak mati seperti umumnya orang yang mati.
Allah SWT menegaskan bahwa mereka yang mati syahid itu tetap
hidup, namun kita tidak tahu dimana posisi mereka, hanya Allah SWT saja
yang tahu.
Bahkan Allah SWT menegaskan bahwa mereka yang mati syahid itu
bukan hanya hidup di alam tertentu, tetapi mreka juga mendapatkan rizki.
Hal itu dijelaskan dua kali di dalam Al-Quran ketika Allah SWT
berfirman :
وَلاَ تَقُولُواْ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبيلِ اللّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاء وَلَكِن لاَّ تَشْعُرُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di
jalan Allah, mati; bahkan mereka itu hidup , tetapi kamu tidak
menyadarinya. (QS. Al-Baqarah : 154)
وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan
Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat
rezki.(QS. Ali Imran : 169)
Hanya saja para ulama berbeda pendapat tentang teknis seperti
apa dan bagaimana kehidupan para syuhada di sisi Allah itu. Namun satu
hal yang wajib diyakini adalah bahwa mereka itu tidak mati tetapi
masih hidup di suatu tempat tertentu, hanya Allah SWT saja yang tahu
detailnya.
7. Tidak Merasakan Sakit
Orang yang gugur di jalan Allah tentu mati dengan cara tidak
normal menurut ukuran umumnya. Ada yang tangannya buntung, atau kakinya
lepas, bahkan ada juga yang gugur dengan 70 tusukan parah di sekujur
tubuhnya. Darah berceceran dimana-mana, tubuh boleh jadi sudah tidak
lagi utuh.
Logika kita akan mengatakan betapa sakitnya mati dalam keadaan
seperti itu. Kita akan berpikir mereka itu mati kesakitan dengan
mengerang-ngerang merasakan sakitnya di sekujur tubuh.
Namun yang terjadi sesungguhnya malah terbalik 180 derajat.
Mereka yang mati dalam keadaan syahid itu sebagaimana Rasulullah SAW
menegaskan, justru mereka sama sekali tidak merasakan sakitnya
pembunuhan yang dialaminya.
Ini tentu aneh dan unik. Bagaimana mungkin darah berceceran
dimana-mana dan tubuh tidak utuh lagi, tetapi yang punya tubuh justru
tidak merasakan. Tetapi kalau kita tahu dalam dunia kedokteran ada
semacam obat bius yang membuat mati rasa, kira-kira seperti itulah yang
terjadi. Para syuhada itu justru sama sekali merasakan apa-apa saat
mereka dijemput ajal di medan jihad itu. Dan ini merupakan karunia serta
karamah tersendiri buat mereka yang telah menjual seluruh dirinya
hanya untuk kepentingan Allah SWT.
Hadits nabi menyebutkan bahwa mereka hanya merasakan sakit sedikit seperti orang dicubit.
مَا يَجِدُ الشَّهِيْدُ مِنْ مَسِّ القَتْلِ إِلاَّ كَمَا يَجِدَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَسِّ القُرْصَةِ
Dari Abu Hurairah ia berkata ; “Rasul Saw bersabda ; tidaklah
syahid merasakan tertimpa kematian kecuali seperti halnya seorang dari
kamu merasakan terkena cubitan (Tirmidzi)
8. Diampuni Dosanya
Seorang yang mati dalam keadaan syahid mendapat fasilitas yang
istimewa, yaitu seluruh dosa-dosa yang pernah dia lakukan diampuni oleh
Allah SWT, begitu dia meregang ajal.
Allah SWT berfirman :
وَلَئِن قُتِلْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ مُتُّمْ
لَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرَحْمَةٌ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ وَلَئِن
مُّتُّمْ أَوْ قُتِلْتُمْ لإِلَى اللَّهِ تُحْشَرُونَ
Dan sungguh kalau kamu gugur di jalan Allah atau meninggal,
tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik dari harta rampasan
yang mereka kumpulkan. (QS. Ali Imrah : 157)
Dan Rasul SAW bersabda :
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ
Diampuni bagi syahid semua dosa kecuali hutang (HR. Muslim)
Dari hadits ini para ulama mengambil kesimpulan bahwa dosa yang
diampuni hanyalah dosa-dosa yang terkait dengan hak Allah. Sedangkan
dosa yang terkait dengan hak-hak manusia atau
huququl-’ibad,
seperti menyakiti orang, melukai, mencaci, mencela, menghina,
merendahkan, mempjtergantung dari kerelaan dan keluasan yang
diberikan oleh manusia.
9. Malaikat Menaungi dengan Sayapnya
Orang yang mati syahid mendapatkan kehormatan dari para malaikat
yang mulia. Bentuk penghormatan yang diberikan adalah para malaikat itu
menaungi jenazah yang mati syahid itu dengan sayap-sayap mereka.
Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah SAW ketika menejaskan bagaimana para malaikat memuliakan syuhada di medan Uhud.
فَمَا زَالَتْ المَلاَئِكَةُ تُظِلُّهُ بِأَجْنِحَتِهَا
Malaikat terus menaunginya dengan sayapnya. (HR. Bukhari Muslim)
Biasanya orang yang meninggal akan merasakan takut karena dia
berhadapan dengan sesuatu yang asing dan tidak dikenalnya, apalagi
bertemu dengan malaikat yang amat perkasa.
Namun khusus buat orang yang mati syahid, justru malaikat itu
akan bersikap sangat ramah dan mengayomi, bahkan memuliakan jenazah yang
mati syahid tersebut dengan bahasa tubuh, menaunginya dengan sayap
mereka.
10. Memberi Syafaat Kepada 70 Keluarganya
Orang yang mati syahid mendapatkan fasilitas khusus dari Allah
SWT, yaitu berwenang untuk memberi syafaat kepada 70 orang dari
keluarganya.
عن المقدام بن معدي كرب رضي الله عنه قال: قال رسول الله
e: للشهيد عند الله ست خصال، يغفر له في أول دفعة، ويرى مقعده من الجنة،
ويجار من عذاب القبر، ويأمن من الفزع الأكبر ويوضع على رأسه تاج
الوقار: الياقوتة منها خير من الدنيا وما فيها ويزوج اثنتين وسبعين زوجة من
الحور العين ويشفع في سبعين من أقاربه
Orang yang mati syahid di sisi Allah mendapatkan 6 perkara,
diampuni sejak awal kematiannya, melihat tempatnya di surga, dijauhkan
dari adzab kubur, aman dari huru-hara akbar, diletakkan mahkota yang
megah di atas kepalanya yang terbuat dari batu yaqut terbaik di dunia,
dikawinkan dengan 72 bidadari, serta diberi syafaat sebanyak 70
orang dari kerabatnya. (HR. Tirmizy dan Ibnu Majah)
11. Jasadnya Tidak Dimakan Tanah
Orang yang mati syahid mendapatkan kemuliaan dimana jasadnya
setelah dikubur tidak dimakan tanah, tetapi utuh seperti ketika baru
dikuburkan, meski sudah lama meninggal dunia.
ثُمَّ لَمْ تَطِبْ نَفْسِي أَنْ أَتْرُكَهُ مَعَ الآخَرَ
فَاسْتَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أَشْهُرٍ فَإِذَا هُوَ كَيَوْمِ
وَضَعَتْهُ هَنِيَّة غَيْرَ أُذُنِهِ
Kemudian aku tidak tega meninggalkannya dengan yang lainnya,
maka aku keluarkan jasadnya setelah 6 bulan. Ternyata bentuknya masih
sama dengan bantuk ketika dikuburkan, kecuali bagian telinganya.
(HR. Bukhari)
Mati syahid di jalan Allah ada beberapa macam:
- Syahid di dunia dan akhirat
- Syahid di dunia, namun bukan syahid di akhirat
- Syahid di akhirat, namun bukan syahid di dunia
Syahid di dunia dan akhirat, akan mendapatkan pahala
syahadah
(yang sempurna). Orang yang dihukumi sebagai syahid di dunia dan
akhirat adalah orang yang gugur dalam perang dalam, keadaan sedang maju
bukan sedang kabur, dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Dan
ia tidak makan dan minum setelah terluka dan jatuh di pertempuran dalam
keadaan belum mendapatkan pengobatan.
Menurut sebagian ulama, orang yang terluka
di peperangan lalu sempat makan, minum dan mendapat pengobatan setelah
terlukanya, maka ia tidak dihukumi syahid. Kecuali jika hanya makan atau
minum sedikit saja kemudian wafat setelah terlukanya, (maka masih
dihukumi syahid).
Syahid di dunia adalah orang yang gugur dalam perang, dalam keadaan
maju bukan kabur, namun niatnya bukan dalam rangka menegakkan kalimat
(agama) Allah. Maka di dunia ia dihukumi sebagai syahid secara zahirnya.
Namun di akhirat, di sisi Allah, ia tidak mendapatkan pahala syahid.
Adapun syahid di akhirat yang bukan syahid dunia, ia diperlakukan di
akhirat kelak sebagaimana orang yang mati syahid dan mendapatkan pahala
syahid. Adapun di dunia, jenazahnya tetap dimandikan, dikafankan,
dishalati, dan jenazahnya diperlakukan sebagaimana jenazah kaum Muslimin
pada umumnya. Yang termasuk jenis ini di antaranya:
- Al Mabthun, orang yang meninggal karena penyakit di perutnya
- Al Ghariq (orang yang mati tenggelam)
- Al Hariq (orang yang mati terbakar)
- Orang yang sakit dzatul janbi (semacam penyakit paru-paru)
- Wanita yang meninggal ketika nifas
- Al Gharib, orang yang meninggal jauh di luar daerah tempatnya tinggal sehingga ia asing di sana
Dan yang lainnya semisal mereka, mendapatkan syahid di akhirat. Namun bukan syahid di dunia.
Inilah beberapa jenis mati syahid yang dijelaskan para ulama.
Wallahu a’lam
Ada tujuh orang meninggal yang masuk kategori mati syahid seperti dalam
hadis riwayat Malik, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah di bawah:
الشهداء
سبعة سوى القتل في سبيل الله : المطعون شهيد والغرق شهيد وصاحب ذات الجنب
شهيد والمبطون شهيد والحرق شهيد والذي يموت تحت الهدم شهيد والمرأة تموت
بجمع شهيدة
Artinya: Syuhada ada tujuh selain terbunuh dijalan Allah: yang mati
karena wabah tha’un, yang tenggelam, yang mati karena sakit bengkak yang
panas pada selaput dada, yang sakit perut, yang mati terbakar, yang
mati terkena reruntuhan, dan wanita yang mati setelah melahirkan (atau
sedang hamil).
Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi bersabda:
الشهداء خمسة: المطعون والمبطون والغَرِق وصاحب الهدم والشهيد في سبيل الله عز وجل.
Artinya: Syuhada ada lima: yang mati karena penyakit tha'un, sakit
perut, tenggelam, yang mati terkena reruntuhan, dan gugur karena jihad
fi sabilillah.
Dari kedua hadis di atas Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam Fathul
Bari Syarah Sahih Bukhari hlm. 6/44 membagi orang mati syahid menjadi
dua yaitu syahid dunia akhirat dan syahid akhirat saja:
ويتحصل مما ذكر من هذه الأحاديث أن الشهداء قسمان: شهيد الدنيا وشهيد
الآخرة، وهو من يقتل في حرب الكفار مقبلاً غير مدبر مخلصًا. وشهيد الآخرة
وهو من ذكر، بمعنى أنهم يعطون من جنس أجر الشهداء ولا تجري عليهم أحكامهم
في الدنيا
Artinya: Dari hadis-hadis di atas dapat disimpulkan bahwa orang mati
syahid (syuhada) itu ada dua macam: (a) Syahid dunia akhirat yaitu orang
yang terbunuh karena memerangi orang kafir secara berhadapan, tidak
lari dan ikhlas; (b) syahid akhirat yaitu orang-orang yang disebut di
atas dalam arti mereka diberi pahala para syuhada namun tidak dihukumi
sebagai syahid di dunia (dalam arti tetap harus dimandikan dan
dishalati).